Minggu, 13 Februari 2011

IPO Garuda Tak Tepat Waktu, Anggota DPR Kecewa

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Arif Budimanta menyesalkan penawaran saham perdana PT Garuda Indonesia Tbk digelar pada waktu yang kurang tepat. Akibatnya, harga saham Garuda harus tergelincir 17,33 persen pada perdagangan perdananya.

Menurutnya, anggota dewan sebelumnya telah mengingatkan Meneg BUMN agar dilakukan pada saat yang tepat. Meneg BUMN dianggap melanggar kesepakatan dengan DPR untuk melakukan privatisasi Garuda dengan harga per lembar saham yang optimum dan dengan pilihan momentum yang tepat.

"Kami sudah ingatkan berkali-kali mengenai hal ini, bahwa momentum IPO Garuda tidak tepat, tetapi kelihatan pemerintah/Menteri BUMN terlihat ngotot dan bebal," ujarnya kepada VIVAnews.

Atas dasar itu, lanjut dia, DPR akan melakukan penyelidikan dan pembahasan dengan pemerintah mengapa strategi dan manajemen terkesan ceroboh.

Akibatnya, IPO tersebut berpotensi menimbulkan kerugian beberapa perusahaan sekuritas pelat merah yang berperan menjadi penjamin emisi. Tiga sekuritas BUMN, yakni Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas dan Bahana Sekuritas harus menyiapkan hampir Rp1,8 triliun untuk menyerap seluruh saham Garuda yang tidak terserap oleh publik.

Arif menambahkan jika dilihat dari UU NO 19/2003 Pasal 74 No 1 (a) bahwa privatisasi BUMN dilakukan dengan maksud untuk memperluas kepemilikan masyarakat atas Perseroan, maka proses IPO garuda telah menunjukkan bahwa pemerintah/meneg BUMN sudah gagal menjalankan amanat UU.

Hal itu ditunjukkan hanya sekitar 52,5 persen saham yang diserap publik, dan sisanya 47,5 persen diserap oleh perusahaan penjamin emisi.

Tak hanya DPR, Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga menekankan bahwa waktu (timing) pelaksanaan IPO sangat penting. Ia akan mengevaluasi beberapa pelaksanaan IPO BUMN agar kejadian serupa tidak terulang. (hs)